Minggu, 04 November 2018

Kapan belajar agama?


Terkadang kita terlalu banyak alasan tidak mau belajar agama dan menghadiri majelis ilmu
Hari kerja sibuk dengan pekerjaan mencari harta
Hari libur sibuk dengan keluarga untuk liburan
Ucapan semisal ini ada dalam AL-Quran, Allah berfirman:
شَغَلَتْنَا أَمْوَالُنَا وَأَهْلُونَا فَاسْتَغْفِرْ لَنَا
“Harta dan keluarga kami telah menghalangi kami, maka mohonkanlah ampunan untuk kami!” (Al-Fath:11)
Ayat ini turun terkait dengan sebagian orang yang tidak bisa ikut berjihad karena alasan harta dan keluarga. Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan,
وكان في قلوبهم مرض، وسوء ظن بالله تعالى، وأنهم سيعتذرون بأن أموالهم وأهليهم شغلتهم عن الخروج في الجهاد
“Dalam hati mereka ada penyakit dan su’udzan kepada Allah Ta’ala, mereka meminta udzur karena harta dan keluarga menyibukan mereka dari keluar jihad.” (Lihat Tafsir As-Sa’diy)
Saudaraku
Di zaman ini salah satu cara berjihad adalah dengan belajar
Belajar agama untuk diri sendiri, keluarga dan agar menjadi diri yang bermanfaat bagi masyarakat
Saudaraku
Apabila kita ingin lulus ujian sekolah atau ujian kerja, tentu harus belajar
Sesungguhnya kehidupan ini adalah ujian, harus dihadapi dengan ilmu dan belajar
Setelah kematian pun ada ujiannya salah satunya adalah “fitnah kubur”
“Fitnah kubur” adalah pertanyaan dalam kubur yang jadi penentu kehidupan kita selama yang abadi
Saudaraku
Apabila anda seorang ayah pimpinan keluarga, ajaklah keluarga anda untuk belajar agama dan menghadiri majelis ilmu
Bagaimana bisa menjadi nahkoda bahtera rumah tangga menuju surga, sedangkan jalan ke surga saja tidak tahu
Jalan menuju surga tersebut hanya diketahui dengan belajar dan menuntut ilmu
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺳَﻠَﻚَ ﻃَﺮِﻳْﻘﺎً ﻳَﻠْﺘَﻤِﺲُ ﻓِﻴْﻪِ ﻋِﻠْﻤﺎً ﺳَﻬَّﻞَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﻪُ ﻃَﺮِﻳْﻘﺎً ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ
“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga.”( HR: Muslim)

Apabila kita sayang kepada istri, anak dan keluarga, maka ajak mereka kembali belajar agama agar masuk surga bersama
Allah berfirman,
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ
“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,
يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته
“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”(Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Apakah kita hanya ingin keluarga bertahan di dunia saja? Setelah terpisah dengan kematian kemudian selesai?
Tentu tidak, sekeluarga akan masuk surga bersama dan berkumpul kembali di surga Allah yang tertinggi
Aaamin, yaa mujii-bas saa-iliin (perkenankanlah wahai Engkau, yang Maha Mengabulkan doa hamba yang Meminta)

@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Senin, 22 Oktober 2018

Dunia dan Akhirat harus seimbang?



Katanya, kita harus SEIMBANG antara mencari dunia dan mencari akherat. Padahal Allah berpesan untuk lebih mendahulukan dan mementingkan akherat. Renungkanlah firman-Nya:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
Carilah negeri AKHERAT pada nikmat yang diberikan Allah kepadamu, tapi jangan kamu lupakan bagianmu dari dunia“. (QS. Al-Qosos: 77).


Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kita agar memanfaatkan nikmat dunia yang Allah berikan, untuk meraih kemuliaan akherat. Arti simpelnya: korbankanlah duniamu, untuk meraih akheratmu!


Lalu Allah katakan, jangan kamu lupakan BAGIANMU dari dunia. Ya, “bagianmu”, yakni bagian kecil dari duniamu, bukan setengahnya, apalagi semuanya. Jelas sekali dari ayat ini, bahwa kita harusnya mementingkan akherat, bukan seimbang dengan dunia, apalagi mendahulukan dunia.
Jujurlah, mungkinkah Anda menyeimbangkan antara dunia dan akherat?! Sungguh, seakan itu hal yang mustahil. Yang ada: mendahulukan dunia, atau mendahukan akherat. Dan yang terakhir inilah yang Allah perintahkan.


Makanya, Allah berfirman dalam ayat lain:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Aku tidaklah ciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah hanya kepada-Ku“. (QS. Adz-Dzariyat: 56).


Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah adalah tujuan UTAMA kita diciptakan. Jika demikian, pantaskan kita menyeimbangkan antara tujuan utama dengan yang lainnya?!
Bahkan dalam doa “sapu jagat” yang sangat masyhur di kalangan awam, ada isyarat untuk mendahukan kehidupan akherat:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, juga kebaikan di akhirat. Dan peliharalah kami dari siksa neraka“. (QS. Albaqoroh: 201)


Di sini ada 3 permintaan; 1 permintaan untuk kehidupan dunia, dan 2 permintaan utk kehidupan akherat. Inilah isyarat, bahwa kita harus lebih memikirkan kehidupan akherat, wallohu a’lam.
Semoga bermanfaat, amin.
***
Penulis: Ust. Musyafa Ad Dariny, Lc., MA.
Artikel Muslim.or.id


Baca selengkapnya. Klik https://muslim.or.id/25678-harus-seimbang-antara-mencari-dunia-dan-akhirat.html

Minggu, 23 September 2018

duduk dengan siapa?


Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh telah mengatur bagaimana adab-adab serta batasan-batasan dalam pergaulan. Pergaulan sangat mempengaruhi kehidupan seseorang. Dampak buruk akan menimpa seseorang akibat bergaul dengan teman-teman yang jelek, sebaliknya manfaat yang besar akan didapatkan dengan bergaul dengan orang-orang yang baik.

Pengaruh Teman Bagi Seseorang

Banyak orang yang terjerumus ke dalam lubang kemakisatan dan kesesatan karena pengaruh teman bergaul yang jelek. Namun juga tidak sedikit orang yang mendapatkan hidayah dan banyak kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman yang shalih.
Dalam sebuah hadits Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda beliau :
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة
Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)

Perintah Untuk Mencari Teman yang Baik dan Menjauhi Teman yang Jelek

Imam Muslim rahimahullah mencantumkan hadits di atas dalam Bab : Anjuran Untuk Berteman dengan Orang Shalih dan Menjauhi Teman yang Buruk”. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat permisalan teman yang shalih dengan seorang penjual minyak wangi dan teman yang jelek dengan seorang pandai besi. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan bergaul dengan teman shalih dan orang baik yang memiliki akhlak yang mulia, sikap wara’, ilmu, dan adab. Sekaligus juga terdapat larangan bergaul dengan orang yang buruk, ahli bid’ah, dan orang-orang yang mempunyai sikap tercela lainnya.” (Syarh Shahih Muslim 4/227)
Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan : “Hadits di ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Hadits ini juga mendorong seseorang agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”( Fathul Bari 4/324)

Manfaat Berteman dengan Orang yang Baik

Hadits di atas mengandung faedah bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Kita akan menjadi baik atau minimal kita akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan teman kita.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’adi rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan pertemanan dengan dua contoh (yakni penjual minyak wangi dan seorang pandai besi). Bergaul bersama dengan teman yang shalih akan mendatangkan banyak kebaikan, seperti penjual minyak wangi yang akan memeberikan manfaat dengan bau harum minyak wangi. Bisa jadi dengan diberi hadiah olehnya, atau membeli darinya, atau minimal dengan duduk bersanding dengannya , engkau akan mendapat ketenangan dari bau harum minyak wangi tersebut. Kebaikan yang akan diperoleh seorang hamba yang berteman dengan orang yang shalih lebih banyak dan lebih utama daripada harumnya aroma minyak wangi. Dia akan mengajarkan kepadamu hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan agamamu. Dia juga akan memeberimu nasihat. Dia juga akan mengingatkan dari hal-hal yang membuatmu celaka. Di juga senantiasa memotivasi dirimu untuk mentaati Allah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung silaturahmi, dan bersabar dengan kekurangan dirimu. Dia juga mengajak untuk berakhlak mulia baik dalam perkataan, perbuatan, maupun bersikap. Sesungguhnya seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat dan perilakunya. Keduanya saling terikat satu sama lain, baik dalam kebaikan maupun dalam kondisi sebaliknya.
Jika kita tidak mendapatkan kebaikan-kebaikan di atas, masih ada manfaat lain yang penting jika berteman dengan orang yang shalih. Minimal diri kita akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat. Teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat, dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan. Dia juga akan senantiasa menjagamu baik ketika bersamamu maupun tidak, dia juga akan memberimu manfaat dengan kecintaanya dan doanya kepadamu, baik ketika engkau masih hidup maupun setelah engkau tiada. Dia juga akan membantu menghilangkan kesulitanmu karena persahabatannya denganmu dan kecintaanya kepadamu. (Bahjatu Quluubil Abrar, 148)

Mudharat Berteman dengan Orang yang Jelek

Sebaliknya, bergaul dengan teman yang buruk juga ada dua kemungkinan yang kedua-duanya buruk. Kita akan menjadi jelek atau kita akan ikut memperoleh kejelekan yang dilakukan teman kita. Syaikh As Sa’di rahimahulah juga menjelaskan bahwa berteman dengan teman yang buruk memberikan dampak yang sebaliknya. Orang yang bersifat jelek dapat mendatangkan bahaya bagi orang yang berteman dengannya, dapat mendatangkan keburukan dari segala aspek bagi orang yang bergaul bersamanya. Sungguh betapa banyak kaum yang hancur karena sebab keburukan-keburukan mereka, dan betapa banyak orang yang mengikuti sahabat-sahabat mereka menuju kehancuran, baik mereka sadari maupun tidak. Oleh karena itu, sungguh merupakan nikmat Allah yang paling besar bagi seorang hamba yang beriman yaitu Allah memberinya taufik berupa teman yang baik. Sebaliknya, hukuman bagi seorang hamba adalah Allah mengujinya dengan teman yang buruk. (Bahjatu Qulubil Abrar, 185)

Kebaikan Seseorang Bisa Dilihat Dari Temannya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan teman sebagai patokan terhadapa baik dan buruknya agama seseorang. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita agar memilih teman dalam bergaul. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
المرء على دين خليله فلينظر أحدكم من يخالل
Agama Seseorang sesuai dengan agama teman dekatnya. Hendaklah kalian melihat siapakah yang menjadi teman dekatnya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 927)

Jangan Sampai Menyesal di Akhirat

Memilih teman yang jelek akan menyebakan rusak agama seseorang. Jangan sampai kita menyesal pada hari kiamat nanti karena pengaruh teman yang jelek sehingga tergelincir dari jalan kebenaran dan terjerumus dalam kemaksiatan. Renungkanlah firman Allah berikut :
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً يَا وَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَاناً خَلِيلاً لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنسَانِ خَذُولاً
“ Dan ingatlah ketika orang-orang zalim menggigit kedua tanganya seraya berkata : “Aduhai kiranya aku dulu mengambil jalan bersama Rasul. Kecelakaan besar bagiku. Kiranya dulu aku tidak mengambil fulan sebagai teman akrabku. Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an sesudah Al Qur’an itu datang kepadaku. Dan setan itu tidak mau menolong manusia” (Al Furqan:27-29)
Lihatlah bagiamana Allah menggambarkan seseorang yang teah menjadikan orang-orang yang jelek sebagai teman-temannya di dunia sehingga di akhirat menyebabkan penyesalan yang sudah tidak berguna lagi.

Sifat Teman yang Baik

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata :
وفى جملة، فينبغى أن يكون فيمن تؤثر صحبته خمس خصال : أن يكون عاقلاً حسن الخلق غير فاسق ولا مبتدع ولا حريص على الدنيا
“ Secara umum, hendaknya orang yang engkau pilih menjadi sahabat memiliki lima sifat berikut : orang yang berakal, memiliki akhlak yang baik, bukan orang fasik, bukan ahli bid’ah, dan bukan orang yang rakus dengan dunia” (Mukhtasar Minhajul Qashidin 2/36).
Kemudian beliau menjelaskan : “Akal merupakan modal utama. Tidak ada kebaikan berteman dengan orang yang bodoh. Karena orang yang bodoh, dia ingin menolongmu tapi justru dia malah mencelakakanmu. Yang dimaksud dengan orang yang berakal adalah orang yang memamahai segala sesuatu sesuai dengan hakekatnya, baik dirinya sendiri atau tatkala dia menjelaskan kepada orang ain. Teman yang baik juga harus memiliki akhlak yang mulia. Karena betapa banyak orang yang berakal dikuasai oleh rasa marah dan tunduk pada hawa nafsunya, sehingga tidak ada kebaikan berteman dengannya. Sedangkan orang yang fasik, dia tidak memiliki rasa takut kepada Allah. Orang yang tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tidak dapat dipercaya dan engkau tidak aman dari tipu dayanya. Sedangkan berteman denagn ahli bid’ah, dikhawatirkan dia akan mempengaruhimu dengan kejelekan bid’ahnya. (Mukhtashor Minhajul Qashidin, 2/ 36-37)

Hendaknya Orang Tua Memantau Pergaulan Anaknya

Kewajiban bagi orang tua adalah mendidik anak-anaknya. Termasuk dalam hal ini memantau pergaulan anak-anaknya. Betapa banyak anak yang sudah mendapat pendidikan yang bagus dari orang tuanya, namun dirusak oleh pergaulan yang buruk dari teman-temannya. Hendaknya orangtua memperhatikan lingkungan dan pergaulan anak-anaknya, karena setap orang tua adalah pemimpin bagikeluarganya, dan setiap pemimpin kan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Allah Ta’ala juga berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُون
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “ (At Tahrim:6).
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita dan keluaraga kita dari pengaruh teman-teman yang buruk dan mengumpulkan kita bersama teman-teman yang baik. Wallahul musta’an.
Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.


Baca selengkapnya. Klik https://muslim.or.id/8879-pengaruh-teman-bergaul.html

Jumat, 21 September 2018

salah kaprah tentang istilah silaturrahim/silaturahmi



Salah Kaprah Makna Silaturahmi/Silaturahim


“Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki”



Sebenarnya tidak ada masalah dan tidak perlu meributkan mana yang benar antara kata “silaturahmi” atau “silaturahim” karena ini hanyalan masalah urf/adat berbahasa indonesia. Karenanya berlaku kaidah

لا مشاحة فى الاصطلاح

“Tidak ada perdebatan dalam istilah (jika hakihatnya sama)”

jika dirunut dari sumber asal serapannya yaitu bahasa Arab, mak yang lebih tepat adalah “SILATURAHIM”

karena terdiri dari dua kata yaitu “shilah” (menyambung) dan “Rahim” (rahim wanita/kekeluargaan)



bisa kita lihat dalam hadits berikut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”.
[Muttafaqun ‘alaihi]



Silaturahmi yang dimaksud hadits adalah keluarga bukan sekedar teman

Disebutkan dalam hadits banyak keutamaan silaturahmi. Misalnya diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”.

“Barang siapa menginginkan untuk diluaskan rizkinya serta diundur ajalnya; hendaklah ia bersilaturrahim”.
[HR. Bukhari dan Muslim]

Maka meninjau dari makna bahasanya, silaturahmi di sini hanya kepada keluarga saja. Keluarga bisa meliputi keluarga inti dan keluarga yang tercakup dan terlibat dalam hal warisan. Adapun ke rumah teman maka bahasa syariatnya adalah “ziyarah”. Hanya saja ini tidak lazim dalam bahasa Indonesia tidak biasa digunakan dan lebih identik dengan kata “ziarah kubur”



Jadi komentar,

“Saya mau ke rumah teman dulu, silaturahmi, supaya panjang umur dan mudah rezeki”

Kurang tepat secara syariat karena yang dimaksud keutamaan dalam hadits adalah silaturahim ke keluarga bukan ke teman



Karenanya hubungan keluarga harus dijaga dan dimotivasi oleh Islam, bahkan ada ancaman khusus bagi orang yang memutusnya.

Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Tidak akan masuk surga pemutus (silaturrahim)”.
[HR. Bukhari dan Muslim]



Demikian semoga bermanfaat

Kamis, 13 September 2018

safar tanpa mahram


HUKUM WANITA SAFAR TANPA MAHRAM DENGAN IZIN SUAMI

PERTANYAAN : Assalamua’laikum….ustadz… sy mau tanya apa boleh seorang istri pergi dgn rombongan teman2 tanpa suami utk menginap dan rekreasi. Tapi suaminya mengijinkan. Syukron
JAWABAN :
Wa’alaikumus Salam warohmatullahi wabarokatuh
Ada bbrp poin penting dulu yang perlu dipahami, sbb :
1⃣ Batasan Safar
Para ulama berbeda pendapat tentang batasan Safar, ada yg berpendapat jarak 85km, ada yang berpendapat lebih atau kurang dari itu. Dan pendapat yang shahih adalah dikembalikan kepada ‘urf (kebiasaan) masyarakat setempat. Apabila mereka menganggapnya pergi dari satu tempat ke tempat lain dianggap safar, maka hal tsb tmsk Safar. Jika tidak, maka tdk tmsk Safar.
2⃣ Safar ada bbrp jenis, yaitu safar yang wajib, mustahab (sunnah), mubah dan haram.
➖ Safar yang wajib seperti hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam
➖ Safar yang mustahab seperti haji dan umroh, mengunjungi orang tua, dll
➖ Safar yang mubah seperti berwisata, jalan², dan semisalnya
➖ Safar yang haram, seperti ziarah ke tempat keramat, makam, masjid yang diagungkan (kata Nabi tidak boleh melakukan “syaddu rihâl” (perjalanan jauh) kecuali 3 masjid yaitu Masjid Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Aqsha).
3⃣ Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ إِلا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
Seorang wanita tidak boleh melakukan Safar kecuali dengan mahramnya (HR Muslim)
Hadits di atas menunjukkan larangan tegas seorang wanita melakukan safar tanpa disertai mahramnya.
4⃣ Wanita dilarang melakukan segala jenis safar tanpa disertai mahramnya
Imam Nawawî mengatakan
أَنَّ كُلّ مَا يُسَمَّى سَفَرًا تُنْهَى عَنْهُ الْمَرْأَة بِغَيْرِ زَوْج أَوْ مَحْرَم
Bahwa segala bentuk yang dinamakan Safar, maka wanita dilarang melakukannya tanpa disertai suaminya atau mahramnya.
5⃣ Imam al-Baghowi berkata :
لم يختلفوا في أنه ليس للمرأة السفر في غير الفرض ( الحج الواجب ) إلا مع زوج أو محرم
Ulama tidak berbeda pendapat tentang tidak bolehnya wanita melakukan safar yang tidak wajib (seperti haji wajib) kecuali disertai suami atau mahramnya.
Artinya, semua jenis safar dilarang utk wanita melakukannya tanpa suami atau mahramnya, kecuali Safar yang wajib
6⃣ Bagaimana apabila suaminya mengizinkan?
Yang jadi acuan bukanlah izin suami, namun yg jadi acuan adalah adanya mahram atau tidak di dalam safar.
Apabila suami mengizinkan, namun Rasulullah tidak mengizinkan, maka yang lebih wajib ditaati adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
7⃣ Bagaimana mahram untuk haji?
Syaikh Muhammad Shâlih al-Munajjid menjawab :
وسفر المرأة إلى الحج الواجب بلا محرم ، اختلف العلماء في جوازه ، والصحيح من أقوال العلماء : أنه لا يجوز
Safar nya wanita untuk haji yang wajib tanpa mahram, maka ini DIPERSELISIHKAN oleh para ulama kebolehannya. YANG SHAHIH DARI PENDAPAT PARA ULAMA ADALAH TETAP TIDAK BOLEH
👉 Maksudnya haji yang wajib adalah utk yg blm pernah melaksanakan haji.
Adapun yg sudah pernah haji, maka haji tsb bukan wajib, sehingga rukhshah (keringanan) yang membolehkan tanpa mahram tdk berlaku.
Wallâhu a’lam
✏️ @abinyasalma
#⃣ Al-Wasathiyah wal I’tidâl
📎 http:https://telegram.me/abusalmamuhammad

Jumat, 17 Agustus 2018

Dunia tidak pernah sekalipun dipuji Allah dan Rasulnya


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Ketahuilah oleh kalian, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan di antara kalian serta berbangga-banggaan dengan banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang karenanya tumbuh tanam-tanaman yang membuat kagum para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning lantas menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (al-Hadid: 20)

Bacalah berulang kalam dari Rabb yang mulia di atas berikut maknanya… Setelahnya, apa yang kamu pahami dari kehidupan dunia? Masihkah dunia membuaimu? Masihkah angan-anganmu melambung tuk meraih gemerlapnya? Masihkah engkau tertipu dengan kesenangannya?

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Tafsir-nya, “Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan tentang hakikat dunia dan apa yang ada di atasnya. Allah subhanahu wa ta’ala terangkan akhir kesudahannya dan kesudahan penduduknya. Dunia adalah permainan dan sesuatu yang melalaikan.

Mempermainkan tubuh dan melalaikan hati. Bukti akan hal ini didapatkan dan terjadi pada anak-anak dunia[1]. Engkau dapati mereka menghabiskan waktu-waktu dalam umur mereka dengan sesuatu yang melalaikan hati dan melengahkan dari berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun janji (pahala dan surga, –pent.) dan ancaman (adzab dan neraka, –pent.) yang ada di hadapan, engkau lihat mereka telah menjadikan agama mereka sebagai permainan dan gurauan belaka. Berbeda halnya dengan orang yang sadar dan orang-orang yang beramal untuk akhirat. Hati mereka penuh disemarakkan dengan dzikrullah, mengenali dan mencintai-Nya. Mereka sibukkan waktu-waktu mereka dengan melakukan amalan yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah daripada membuangnya untuk sesuatu yang manfaatnya sedikit.”



Asy-Syaikh rahimahullah melanjutkan, “Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala memberikan permisalan bagi dunia dengan hujan yang turun di atas bumi. Suburlah karenanya tumbuh-tumbuhan yang dimakan oleh manusia dan hewan. Hingga ketika bumi telah memakai perhiasan dan keindahannya, dan para penanamnya, yang cita-cita dan pandangan mereka hanya sebatas dunia, pun terkagum-kagum karenanya. Datanglah perintah Allah subhanahu wa ta’ala yang akhirnya tanaman itu layu, menguning, kering dan hancur. Bumi kembali kepada keadaannya semula, seakan-akan belum pernah ada tetumbuhan yang hijau di atasnya. Demikianlah dunia.

Tatkala pemiliknya bermegah-megahan dengannya, apa saja yang ia inginkan dari tuntutan dunia dapat ia peroleh. Apa saja perkara dunia yang ia tuju, ia dapatkan pintu-pintunya terbuka. Namun tiba-tiba ketetapan takdir menimpanya berupa hilangnya dunianya dari tangannya. Hilangnya kekuasaannya… Jadilah ia meninggalkan dunia dengan tangan kosong, tidak ada bekal yang dibawanya kecuali kain kafan….” (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 841)

Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkisah, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pasar sementara orang-orang ada di sekitar beliau. Beliau melintasi bangkai seekor anak kambing yang kecil atau terputus telinganya (cacat). Beliau memegang telinga bangkai tersebut seraya berkata:

أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ فَقَالُوا: مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: أَتُحِبُّونَ أَنَّهُ لَكُمْ؟ قَالُوا:وَاللهِ، لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيهِ لِأَنَّهُ أَسَكُّ فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ
“Siapa di antara kalian yang suka memiliki anak kambing ini dengan membayar seharga satu dirham?” Mereka menjawab, “Kami tidak ingin memilikinya dengan harga semurah apapun. Apa yang dapat kami perbuat dengan bangkai ini?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Apakah kalian suka bangkai anak kambing ini menjadi milik kalian?” “Demi Allah, seandainya pun anak kambing ini masih hidup, tetaplah ada cacat, kecil/terputus telinganya. Apatah lagi ia telah menjadi seonggok bangkai,” jawab mereka. Beliau pun bersabda setelahnya, “Demi Allah, sungguh dunia ini lebih rendah dan hina bagi Allah daripada hinanya bangkai ini bagi kalian.” (HR. Muslim no.7344)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah bersabda:

لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ
“Seandainya dunia punya nilai di sisi Allah walau hanya menyamai nilai sebelah sayap nyamuk, niscaya Allah tidak akan memberi minum kepada orang kafir seteguk airpun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2320, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah no. 686)

Tatkala orang-orang yang utama, mulia lagi berakal mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah menghinakan dunia, mereka pun enggan untuk tenggelam dalam kesenangannya. Apatah lagi mereka mengetahui bahwa Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup di dunia penuh kezuhudan dan memperingatkan para sahabatnya dari fitnah dunia. Mereka pun mengambil dunia sekedarnya dan mengeluarkannya di jalan Allah subhanahu wa ta’ala sebanyak-banyaknya. Mereka ambil sekedar yang mencukupi dan mereka tinggalkan yang melalaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan kepada Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, sambil memegang pundak iparnya ini:

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ
“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau bahkan seperti orang yang sekedar lewat (musafir).” (HR. Al-Bukhari no. 6416)

Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma pun memegang teguh wasiat Nabinya baik dalam ucapan maupun perbuatan. Dalam ucapannya beliau berkata setelah menyampaikan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, “Bila engkau berada di sore hati maka janganlah engkau menanti datangnya pagi. Sebaliknya bila engkau berada di pagi hari, janganlah menanti sore. Gunakanlah waktu sehatmu (untuk beramal ketaatan) sebelum datang sakitmu. Dan gunakan hidupmu (untuk beramal shalih) sebelum kematian menjemputmu.”

Adapun dalam perbuatan, beliau radhiallahu ‘anhuma merupakan sahabat yang terkenal dengan kezuhudan dan sifat qana’ahnya (merasa cukup walau dengan yang sedikit) terhadap dunia. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu pernah berkata, “Pemuda Quraisy yang paling dapat menahan dirinya dari dunia adalah Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma.” (Siyar A’lamin Nubala`, hal. 3/211)

Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan berkenaan dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma di atas, “Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk mengutamakan sifat zuhud dalam kehidupan dunia dan mengambil perbekalan secukupnya. Sebagaimana musafir tidak membutuhkan bekal lebih dari apa yang dapat mengantarkannya sampai ke tujuan, demikian pula seorang mukmin di dunia ini, ia tidak butuh lebih dari apa yang dapat menyampaikannya ke tempat akhirnya.” (Fathul Bari, 11/282)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata memberikan penjelasan terhadap hadits ini, “Janganlah engkau condong kepada dunia. Jangan engkau jadikan dunia sebagai tanah air (tempat menetap), dan jangan pula pernah terbetik di jiwamu untuk hidup kekal di dalamnya. Jangan engkau terpaut kepada dunia kecuali sekadar terkaitnya seorang asing pada selain tanah airnya, di mana ia ingin segera meninggalkan negeri asing tersebut guna kembali kepada keluarganya.” (Syarhu Al-Arba’in An-Nawawiyyah fil Ahadits Ash-Shahihah An-Nabawiyyah, hal. 105)

Suatu ketika Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di atas selembar tikar. Ketika bangkit dari tidurnya tikar tersebut meninggalkan bekas pada tubuh beliau. Berkatalah para sahabat yang menyaksikan hal itu, “Wahai Rasulullah, seandainya boleh kami siapkan untukmu kasur yang empuk!” Beliau menjawab:

مَا لِي وَمَا لِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
“Ada kecintaan apa aku dengan dunia? Aku di dunia ini tidak lain kecuali seperti seorang pengendara yang mencari teteduhan di bawah pohon, lalu beristirahat, kemudian meninggalkannya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2377, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Tirmidzi)

Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu pernah menangis melihat kesahajaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai beliau hanya tidur di atas selembar tikar tanpa dialasi apapun. Umar radhiallahu ‘anhu berkata:

فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْـحَصِيرِ فِي جَنْبِهِ فَبَكَيْتُ. فَقَالَ: مَا يُبْكِيكَ؟ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ كِسْرَى وَقَيْصَرَ فِيمَا هُمَا فِيهِ وَأَنْتَ رَسُولُ اللهِ. فَقَالَ: أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَـهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا الْآخِرَةُ؟
Aku melihat bekas tikar di lambung/rusuk beliau, maka aku pun menangis, hingga mengundang tanya beliau, “Apa yang membuatmu menangis?” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, sungguh Kisra (raja Persia, –pent.) dan Kaisar (raja Romawi –pent.) berada dalam kemegahannya, sementara engkau adalah utusan Allah[2].” Beliau menjawab, “Tidakkah engkau ridha mereka mendapatkan dunia sedangkan kita mendapatkan akhirat?” (HR. Al-Bukhari no. 4913 dan Muslim no. 3676)

Dalam kesempatan yang sama, Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata kepada Nabinya:

ادْعُ اللهَ فَلْيُوَسِّعْ عَلَى أُمَّتِكَ فَإِنَّ فَارِسَ وَالرُّومَ وُسِّعَ عَلَيْهِمْ وَأُعْطُوا الدُّنْيَا وَهُمْ لَا يَعْبُدُونَ اللهَ. وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ: أَوَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَـهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْـحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Mohon engkau wahai Rasulullah berdoa kepada Allah agar Allah memberikan kelapangan hidup bagi umatmu. Sungguh Allah telah melapangkan (memberi kemegahan) kepada Persia dan Romawi, padahal mereka tidak beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla.” Rasulullah meluruskan duduknya, kemudian berkata, “Apakah engkau dalam keraguan, wahai putra Al-Khaththab? Mereka itu adalah orang-orang yang disegerakan kesenangan (kenikmatan hidup/rezeki yang baik-baik) mereka di dalam kehidupan dunia[3]?” (HR. Al-Bukhari no. 5191 dan Muslim no. 3679)

Demikianlah nilai dunia, wahai saudariku. Dan tergambar bagimu bagaimana orang-orang yang bertakwa lagi cendikia itu mengarungi dunia mereka. Mereka enggan untuk tenggelam di dalamnya, karena dunia hanyalah tempat penyeberangan… Di ujung sana menanti negeri keabadian yang keutamaannya tiada terbandingi dengan dunia.

Al-Mustaurid bin Syaddad radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ
“Tidaklah dunia bila dibandingkan dengan akhirat kecuali hanya semisal salah seorang dari kalian memasukkan sebuah jarinya ke dalam lautan. Maka hendaklah ia melihat apa yang dibawa oleh jari tersebut ketika diangkat?” (HR. Muslim no. 7126)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Makna hadits di atas adalah pendeknya masa dunia dan fananya kelezatannya bila dibandingkan dengan kelanggengan akhirat berikut kelezatan dan kenikmatannya, tidak lain kecuali seperti air yang menempel di jari bila dibandingkan dengan air yang masih tersisa di lautan.” (Al-Minhaj, 17/190)

Lihatlah demikian kecilnya perbendaharaan dunia bila dibandingkan dengan akhirat. Maka siapa lagi yang tertipu oleh dunia selain orang yang pandir, karena dunia tak kan dapat menipu orang yang cerdas dan berakal. (Bahjatun Nazhirin, 1/531)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
.
.
http://asysyariah.com/jangan-terpikat-dengan-dunia/

Dampak buruk makanan yang tidak halal


Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian. Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya. Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Dan yang kita bahas kali ini adalah seputar pengaruh makanan yang haram bagi diri kita. Moga bermanfaat.
Pertama: Makanan haram mempengaruhi do’a
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015)
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Sa’ad,
أطب مطعمك تكن مستجاب الدعوة
Perbaikilah makananmu, maka do’amu akan mustajab.” (HR. Thobroni dalam Ash Shoghir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if jiddan sebagaimana dalam As Silsilah Adh Dho’ifah 1812)
Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh,
تُستجابُ دعوتُك من بين أصحاب رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ؟ فقال : ما رفعتُ إلى فمي لقمةً إلا وأنا عالمٌ من أين مجيئُها ، ومن أين خرجت .
“Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Saya  tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan saya mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad.
Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,
من سرَّه أنْ يستجيب الله دعوته ، فليُطِب طُعمته
“Siapa yang bahagia do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.”
Dari Sahl bin ‘Abdillah, ia berkata,
من أكل الحلال أربعين يوماً  أُجيبَت دعوتُه
“Barangsiapa memakan makanan halal selama 40 hari, maka do’anya akan mudah dikabulkan.”
Yusuf bin Asbath berkata,
بلغنا أنَّ دعاءَ العبد يحبس عن السماوات بسوءِ المطعم .
“Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.”
Gemar melakukan ketaatan secara umum, sebenarnya adalah jalan mudah terkabulnya do’a. Sehingga tidak terbatas pada mengonsumsi makanan yang halal, namun segala ketaatan akan memudahkan terkabulnya do’a. Sebaliknya kemaksiatan menjadi sebab penghalang terkabulnya do’a.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang  yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.”
Wahb bin Munabbih berkata,
العملُ الصالحُ يبلغ الدعاء ، ثم تلا قوله تعالى : { إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُه }
“Amalan sholeh akan memudahkan tersampainya (terkabulnya) do’a. Lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala, “Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)
Dari ‘Umar, ia berkata,
بالورع عما حرَّم الله يقبلُ الله الدعاء والتسبيحَ
“Dengan sikap waro’ (hati-hati) terhadap larangan Allah, Dia akan mudah mengabulkan do’a dan memperkanankan tasbih (dzikir subhanallah).”
Sebagian salaf berkata,
لا تستبطئ الإجابة ، وقد سددتَ طرقها بالمعاص
“Janganlah engkau memperlambat terkabulnya do’a dengan engkau menempuh jalan maksiat.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 275-276)
Kedua: Rizki dan makanan halal mewariskan amalan sholeh
Rizki dan makanan yang halal adalah bekal dan sekaligus pengobar semangat untuk beramal shaleh. Buktinya adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thoyyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Sa’id bin Jubair dan Adh Dhohak mengatakan bahwa yang dimaksud makanan yang thoyyib adalah makanan yang halal (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 126).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal sholeh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Oleh karena itu, para Nabi benar-benar memperhatikan bagaimana memperoleh yang halal. Para Nabi mencontohkan pada kita kebaikan dengan perkataan, amalan, teladan dan nasehat. Semoga Allah memberi pada mereka balasan karena telah member contoh yang baik pada para hamba.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 126).
Bila selama ini kita merasa malas dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila kita mengoreksi kembali makanan dan minuman yang masuk ke perut kita. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ
Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan. Namun benarkah harta benda itu kebaikan yang sejati?”  (HR. Bukhari no. 2842 dan Muslim no. 1052)
Ketiga: Makanan halal bisa sebagai pencegah dan penawar berbagai penyakit
Allah Ta’ala berfirman,
وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang hanii’ (baik) lagi marii-a (baik akibatnya).” (QS. An Nisa’: 4).
Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Allah Ta’ala “هَنِيئًا مَرِيئًا” adalah, “Hanii’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif. Sedangkan marii-a ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.” (Tafsir Al Qurthubi, 5:27). Tentu saja makanan yang haram menimbulkan efek samping ketika dikonsumsi. Oleh karenanya, jika kita sering mengidap berbagai macam penyakit, koreksilah makanan kita. Sesungguhnya yang baik tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan.
Keempat: Di akhirat, neraka lebih pantas menyantap jasad yang tumbuh dari yang haram
Dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
Siapa yang dagingnya tumbuh dari pekerjaan yang tidak halal, maka neraka pantas untuknya.” (HR. Ibnu Hibban 11: 315, Al Hakim dalam mustadroknya 4: 141. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 4519)
Lihatlah begitu bahayanya mengonsumsi makanan haram dan dampak dari pekerjaan yang tidak halal sehingga mempengaruhi do’a, kesehatan, amalan kebaikan, dan terakhir, mendapatkan siksaan di akhirat dari daging yang berasal dari yang haram.
اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
[Allahummak-finaa bi halaalika ‘an haroomika, wa agh-ninaa bi fadh-lika ‘amman siwaak]
“Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu.” (HR. Tirmidzi no. 3563 dan Ahmad 1: 153. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.



Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/2185-pengaruh-makanan-yang-haram.html

Sabtu, 21 Juli 2018

Luangkan waktumu untukku



Hadits riwayat Imam Al-Hakim dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَقُوْلُ رَبَّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَا ابْنَ آدَمَ!تَفَرَّغْ لِعِبِادَتِيْ، أَمْلَأ قَلْبَكَ غِنَّ، وَأَمْلأ يَدَيْكَ رِزْقَا يَاابْنَ آدَمَ! لاَ تُبَاعِدْنِي
.
.
“Rabb kalian Yang Mahasuci lagi Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!, fokuslah beribadah kepadaKu , niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, Jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan” [Al-Mustadrak ‘Alash Shahihaian, Kitabur Riqaq, 4/326.] .
.

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, yang berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang janji Allah, yang tak satu pun lebih memenuhi janji daripadaNya, berapa dua jenis pahala bagi orang yang benar-benar beribadah kepada Allah sepenuhnya. Yaitu, Allah pasti memenuhi hatinya dengan kekayaan dan kedua tangannya dengan rizki.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan akan ancaman Allah kepada orang yang menjauhiNya dengan dua jenis siksa. Yaitu Allah pasti memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tangannya dengan kesibukan.

Dan semua mengetahui, siapa yang hatinya dikayakan oleh Yang Maha Memberi kekayaan, niscaya tidak akan didekati oleh kemiskinan selama-lamanya. Dan siapa yang kedua tangannya dipenuhi rizki oleh Yang Maha Memberi rizki dan Mahaperkasa, niscaya ia tidak akan pernah pailit selama-lamanya. Sebaliknya, siapa yang hatinya dipenuhi dengan kefakiran oleh Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan, niscaya tak seorangpun mampu membuatnya kaya. Dan siapa yang disibukkan oleh Yang Mahaperkasa dan Maha Memaksa, niscaya tak seorangpun yang mampu memberinya waktu luang.
.
.
[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, ]
.
.
Nb: maknanya insyaAllah sama meski redaksi hadits di caption dan pict berbeda
.
.
📝almanhaj.or.id
#luangkan #waktumu #untukku

Minggu, 15 Juli 2018

Sunnah ditinggalkan dan makruh dikerjakan?



Yang ‘Sunnah’ Ditinggalkan
Suatu fenomena yang menyedihkan namun menyebar sedemikian rupa, yaitu sikap meninggalkan suatu amalan, adab, atau tuntunan Islam karena hukumnya ‘sunnah’. Sedangkan suatu perkara yang dianggap makruh malah dilakukan. Perilaku dan sikap seperti ini sangat banyak dan sangat sering kita dapati di tengah-tengah kaum muslimin di negeri ini yang mereka mengaku bermadzhab dengan madzhab asy-Syafi’i padahal al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berlepas diri dari sikap dan cara pandang seperti ini.
Sering kita dengar jawaban dari sebagian kaum muslimin ketika disampaikan kepadanya bahwa perkara ini adalah ‘sunnah’ maka yang keluar dari mulutnya adalah ‘Cuma sunnah saja, gak wajib ini’, atau ‘kan hanya sunnah, kok ngotot banget’, atau kata-kata yang senada dengannya. Ditambah lagi ketika kaum muslimin melihat para tokoh agama yang tidak mengamalkan ‘sunnah’ maka penilaian, cara pandang, dan sikap di atas semakin menjadi. Mungkin di antara yang terparah adalah orang yang mengatakannya sebagai sekadar ‘simbol’ atau ‘kulit’.
Selain para tokoh agama yang demikian sikap dan cara pandangnya, ditambah lagi dengan kurang lengkapnya pemahaman yang didapatkan oleh kaum muslimin tentang arti dan makna kata sunnah itu sendiri. Sehingga yang lebih banyak dan lebih sering mereka dengar adalah definisi ‘sunnah’ dalam bidang fikih. Yaitu suatu amalan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa. Dengan berdasar definisi ‘sunnah’ secara fikih ini maka semua yang dikatakan sebagai ‘sunnah Nabi’ dihukumi demikian, yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Padahal tidak demikian halnya.
Pada judul ini akan kita bawakan pernyataan al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah terkait amalan yang hukumnya sunnah atau mandub atau mustahab. Sebelum beranjak kepada pembahasan tentang menyikapi ‘sunnah’ dalam artian ajaran dan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam secara umum.
Sebelumnya akan kita ketahui terlebih dahulu arti kata ‘sunnah’ secara bahasa dan definisi sunnah dalam syari’at Islam secara global serta definisi sunnah menurut bidang ilmu hadits dan fikih. Semoga penjelasan yang singkat ini bisa memberikan pencerahan bagi segenap kaum muslimin dalam menjalankan agamanya. Untuk kemudian akan hiduplah ajaran Islam di negeri seribu pulau ini, sehingga akan menjadi “Baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur”. Amin.
Definisi ‘sunnah’ menurut bahasa:
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
وَالسُّنَّة فِي أَصْل اللُّغَة الطَّرِيقَة
Dan as-sunnah secara asal bahasa bermakna thariqah (tarekat, metode, tata cara-pen).[1]
Untuk mendukung makna secara bahasa di atas Ibnu Manzhur (penulis Lisanul ‘Arab) membawakan perkataan Khalid bin ‘Utbah al-Hudzali:
فلا تَجْزَعَنْ من سِيرةٍ أَنتَ سِرْتَها فأَوَّلُ راضٍ سُنَّةً من يَسِيرُها
Janganlah kamu gusar terhadap suatu sirah (tarekat) yang kamu menempuhnya, karena orang pertama yang rela terhadap suatu sunnah (sirah-pen) adalah orang yang menempuhnya.
Kemudian Ibnu Manzhur membawakan firman Allah Ta’ala di bawah ini untuk menguatkan makna ‘sunnah’ di atas:
وما مَنَعَ الناسَ أَن يُؤمنوا إذا جاءهم الهُدى ويستغفروا رَبَّهم إلاَّ أَن تأْتيهم سُنَّةُ الأَوَّلين
Dan  tidak ada sesuatupun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan dari memohon ampun kepada Rabbnya, kecuali (keinginan menanti) datangnya sunnah  umat-umat yang dahulu. (QS. al-Kahfi: 55)
Ibnu Manzhur menukilkan pernyataan az-Zajjaj tentang penafsiran sunnah umat terdahulu:
“Sunnah orang-orang terdahulu ini adalah mereka menyaksikan adzab yang menimpa mereka, sehingga kaum musyrikin itu mengatakan: Ya Allah kalau memang ini (ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen) adalah benar maka turunkanlah hujan batu kepada kami dari langit.”
Yaitu kaum musyrikin di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti sunnah (perilaku atau sikap) orang-orang terdahulu berupa permintaan diturunkannya adzab.
Sehingga penjelasan ini memperjelas arti sunnah secara bahasa, yaitu sikap, metode, tuntunan, atau perilaku, entah baik atau buruk. Wallahu ‘alam.
Perlunya mengenal kata ‘sunnah’ secara syari’at:
Setelah mengenal makna ‘sunnah’ secara bahasa maka kita akan mengenal kata ‘sunnah’ dalam agama Islam. Telah kita kemukakan sekilas adanya kekurangan dalam memahami makna atau definis ‘sunnah’ dalam istilah syari’at islam sehingga banyak sekali tuntunan Islam  yang seharusnya dipegangi oleh kaum muslimin malah ditinggalkan, bahkan dinilai sebagai suatu yang ganjil, aneh, nyeleh, dan asing. Orang-orang  yang mengamalkannya pun juga ikut dikatakan sebagai orang yang ‘nganeh-anehi’ dan tidak jarang pula dimusuhi. Bahkan diisukan sebagai teroris dan seterusnya karena dianggap sebagai ciri-ciri teroris. Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kaum muslimin agar bisa mengenal lebih dekat ajaran Islam yang merupakan ajaran dan bimbingan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Penggunaan kata ‘sunnah’ dalam hadits:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah al-khulafa’ al-mahdiyyin ar-rasyidin, hendaklah kalian berpegang dengannya dan gigitlah ia dengan geraham kalian. HR. Ahmad dan Abu Daud.
فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Barang siapa yang benci kepada sunnahku maka ia bukan dari golonganku. HR. al-Bukhari dan Muslim[2]
Ibnu Hajar dalam Fathul Baari menjelaskan hadits al-Bukhari dan Muslim di atas:
الْمُرَاد بِالسُّنَّةِ الطَّرِيقَة لَا الَّتِي تُقَابِل الْفَرْض وَالرَّغْبَة عَنْ الشَّيْء الْإِعْرَاض عَنْهُ إِلَى غَيْره ، وَالْمُرَاد مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Yang dimaksud dengan ‘as-sunnah’ (pada hadits ini) adalah ath-thariqah (tarekat/metode/tata cara), bukannya ‘sunnah’  yang menjadi kebalikan dari kata fardhu (wajib).
Sedangkan sikap membenci sesuatu adalah berpaling darinya untuk kemudian menuju kepada selain dari sesuatu itu (dalam hal ini ‘sunnah Nabi shallallahu ‘alai wa sallam’). Dan maksud dari hadits di atas adalah orang yang meninggalkan tarekatku dan mengambil (menempuh) tarekat selainku maka ia bukan dari golonganku.” Selesai penukilan.
Dari penjelasan al-Hafizh Ibnu Hajar di atas kita bisa menyimpulkan bahwa kata ‘sunnah’ dalam Islam memiliki tiga definisi:
1. Definisi menurut syari’at Islam
2. Definisi dalam bidang ilmu hadits
3. Definisi dalam bidang fikih dan ushul fikih:
Adapun masing-masing definisi di atas adalah sebagai berikut:
1. Definisi ‘sunnah’ secara syari’at:
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan tentang maksud ‘sunnah’:
مَا جَاءَ عَنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَقْوَاله وَأَفْعَاله وَتَقْرِيره وَمَا هَمَّ بِفِعْلِهِ
“Semua yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, dan apa yang beliau ingin lakukan.”[3]
2. Definis ‘sunnah’ menurut bidang ilmu hadits :
ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير  أو صفة خلقية أو خلقية
Semua yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa ucapan, perbuatan, persetujuan, atau sifat jasmani atau akhlak.
3. Definisi ‘sunnah’ menurut bidang ilmu fikih dan usul fikih:
ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير
Semua yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa ucapan, perbuatan, atau persetujuan.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
وَفِي اِصْطِلَاح بَعْض الْفُقَهَاء مَا يُرَادِف الْمُسْتَحَبّ
“Dan menurut istilah sebagian fuqaha’ adalah kata lain dari mustahab’”[4]
Dalam istilah sebagian fuqaha’ yang lain adalah masnun, mandub, dan sunnah, maknanya adalah amalan yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. Yaitu kata ‘sunnah’ dalam bidang fikih digunakan untuk menjelaskan hukum suatu amalan yang bukan wajib.
Dengan demikian kita telah mengetahui makna kata ‘sunnah’ dalam agama Islam,  yaitu ada beberapa definisi yang harus kita fahami dan kita ketahui. Sehingga ada di sana ‘sunnah’ yang bersifat wajib sehingga tidak boleh bagi siapa pun untuk meninggalkannya, barang siapa yang meninggalkannya maka ia tidak termasuk dalam golongan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun menamakan dirinya sebagai ahlussunnah atau sunni.
Bagaimanakah sikap terhadap amalan yang hukumnya ‘sunnah’ (mustahab/mandub)?
Terkait dengan judul rubrik ini, yaitu amalan yang hukumnya ‘sunnah’ (mustahab/mandub) yang apabila dikerjakan mendapat pahala sedangkan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa maka al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan:
ولسنا نُحِبُّ لأحدٍ تَرْكَ أن يَتَهجَّدَبِمَا يَسَّرَهُ الله عَلَيهِ مِنْ كِتَابِهِ مُصَلِّيًا بهِ وَكَيفَ مَا أكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إلَينَا
“Dan tidaklah kami menganjurkan bagi seorang pun untuk meninggalkan shalat tahajjud dengan membaca apa yang Allah mudahkan baginya dari kitab-Nya untuk ia baca dalam shalat. Ketika shalat tahajjud diperbanyak bacaannya maka hal ini yang lebih kami senangi.” Ar-Risalah no. 343)
Pernyataan di atas beliau sampaikan terkait dengan shalat tahajjud yang hukumnya sunnah/mandub. Yaitu ketika hukumnya sunnah/mustahab tidak lantas ditinggalkan, malah sebaliknya ketika diperpanjang bacaannya atau diperbanyak raka’atnya maka akan lebih beliau senangi (dianjurkan). Tentunya sikap seperti ini sangat jauh berbeda dengan sikap sebagian kaum muslimin yang meremehkan amalan-amalan yang hukumnya ‘sunnah’.
Sehingga seorang muslim tidak sepantasnya untuk menjadikannya dirinya miskin pahala dengan meninggalkan amalan-amalan sunnah/mandub. Dan lebih buruk lagi dengan  meremehkan ‘sunnah-sunnah’ (ajaran dan tuntunan) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum, entah penampilan  seperti jenggot atau tata cara yang diwajibkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti makan dan minum dengan tangan kanan. Bahkan ikut-ikutan menyatakannya sebagai sekadar simbol atau kulit. Na’udzubillah min dzalik.
[1] Fathul Baari: Kitab al-I’tisham bi al-Kitab wa as-sunnah
[2] HR. al-Bukhari: bab: at-Targhib fi an-Nikah (no. 4675), Muslim: bab: Istihbab an-Nikah liman Taaqat nafsuhu … (no. 2487)
[3] Fathul Baari: Kitab al-I’tisham bi al-Kitab wa as-sunnah
.
.
📝fatwasyafii.wordpress.com
#sunnah